DPR belum kenal dua kandidat DGS BI



JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Para anggota Komis XI DPR mengaku masih harus menunggu untuk mengenal lebih dalam lagi terkait 2 sosok calon DGS BI tersebut. Kedua kandidat tersebut adalah Mirza Adityaswara yang kini menjabat Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebelumnya, Mirza pernah menjabat Kepala Ekonom Bank Mandiri. Sementara calon lainnya adalah Anton Gunawan yang merupakan Kepala Ekonom Bank Danamon. Dolfie OFP, Anggota Komisi XI DPR mengaku belum bisa menilai kedua calon DGS BI tersebut. Selain secara pribadi tidak mengenal kedua sosok tersebut, fit and proper test kedua calon tersebut juga belum dilakukan. "Nanti kami bisa menilainya, kalau dari sisi integritas belum pernah terima laporan ada kasus apa dari dua orang ini," ujar Dolfie yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saat ditemui KONTAN, Senin (2/9). Dolfie pun mengakui kedua orang ini pernah bekerja di Kementerian Keuangan. Namun dia tidak mengetahui apakah kedua tersebut dekat dengan Agus Martowardojo selakku Gubernur BI saat ini. "Yang jelas dua orang ini pernah di Kementerian Keuangan walaupun periodenya berbeda," ujarnya. Dolfie juga belum mau menjelaskan siapa calon yang dimaksud PPATK yang pernah menerima transaksi Rp 300 juta pada Oktober 2012 lalu. "Nantilah kita lihat hasil verifikasi PPATK besok. Biar kita tidak keduluan kasih pernyataan," ujarnya. Harry Azhar, Wakil Ketua Komisi XI DPR pun belum memiliki pilihan terhadap kedua calon DGS BI tersebut. Dia bilang harus menunggu proses fit and proper test pada Selasa besok (3/9). "Saya belum ada pilihan. Fit and proper test itu besok pkl 13.00 - 15.00 WIB untuk Mirza dan Anton Gunawan pkl 15.00 - 17.00 WIB," kata Harry yang berasal dari Fraksi Partai Golkar. Harry bilang pada Selasa besok itu akan diberikan waktu kepada semua Frakssi di Komisi XI DPR untuk mengambil keputusan yang kemudian dilanjutkan pada Rabu (4/9) dalam dipastikan dalam bentuk musyawarah mufakat atau voting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: