JAKARTA. Sidang Paripurna DPR yang sedianya akan mengambil keputusan pengesahan RUU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) pada hari ini, ternyata berlangsung alot. Akibatnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan memutuskan sidang diskors untuk memberikan waktu melakukan lobi tertutup antara Pimpinan DPR, seluruh Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Pansus RUU Ormas. Dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Selasa (25/6), muncul banyak kritik dari Anggota DPR menyangkut substansi yang ada di dalam RUU Ormas. Kritik itu salah satunya disampaikan Anggota DPR dari Fraksi Partai PPP Achmad Yani. Yani mengkritik pengaturan RUU Ormas yang mencampur aduk konsep organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan, dan yayasan. "Padahal, setiap entitas tersebut memiliki definisi yang berbeda,"kata Yani. Kritik juga muncul dari Fahri Hamzah, Anggota DPR dari Fraksi PKS. Menurut Fahri, RUU Ormas ini membuka ruang yang menurutnya terlalu lebar bagi ormas asing.
DPR belum satu suara, sidang RUU Ormas diskors
JAKARTA. Sidang Paripurna DPR yang sedianya akan mengambil keputusan pengesahan RUU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) pada hari ini, ternyata berlangsung alot. Akibatnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan memutuskan sidang diskors untuk memberikan waktu melakukan lobi tertutup antara Pimpinan DPR, seluruh Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Pansus RUU Ormas. Dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Selasa (25/6), muncul banyak kritik dari Anggota DPR menyangkut substansi yang ada di dalam RUU Ormas. Kritik itu salah satunya disampaikan Anggota DPR dari Fraksi Partai PPP Achmad Yani. Yani mengkritik pengaturan RUU Ormas yang mencampur aduk konsep organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan, dan yayasan. "Padahal, setiap entitas tersebut memiliki definisi yang berbeda,"kata Yani. Kritik juga muncul dari Fahri Hamzah, Anggota DPR dari Fraksi PKS. Menurut Fahri, RUU Ormas ini membuka ruang yang menurutnya terlalu lebar bagi ormas asing.