DPR Belum Terima Penugasan Fit & Proper Test Calon Gubernur BI, Tunggu Usulan Prabowo



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan proses penunjukan gubernur definitif Bank Indonesia (BI) akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam undang-undang. Menurutnya, Presiden akan mengusulkan calon Gubernur BI kepada DPR untuk memperoleh persetujuan.

Akan tetapi, ia Dolfie menjelaskan, setelah nama calon diajukan Presiden, Komisi XI DPR RI akan menjalankan uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test sebelum memberikan persetujuan terhadap calon tersebut.

"Sesuai UU, Presiden akan mengusulkan calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI (Komisi XI)," ujar Dolfie kepada Kontan, Senin (27/7/2026).


Meski demikian, hingga saat ini Komisi XI DPR belum menerima penugasan untuk memulai proses tersebut.

Baca Juga: Prabowo Bentuk Tujuh Kejaksaan Negeri Baru, Tersebar dari Jawa hingga Papua

Dengan demikian, proses pembahasan calon Gubernur BI di DPR masih menunggu penugasan resmi dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI sebelum Komisi XI dapat menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon yang diajukan Presiden.

"Saat ini sepengetahuan saya, Komisi XI belum mendapatkan penugasan dari Bamus untuk melakukan fit and proper test," katanya.

Sebagaimana diketahui, Perry Warjiyo mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur BI pada 25 Juli 2026 dengan alasan pribadi. Saat ini posisi tersebut digantikan sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur BI Destry Damayanti yang juga menjabat sebagai Deputi Senior Gubernur BI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News