KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan proses penunjukan gubernur definitif Bank Indonesia (BI) akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam undang-undang. Menurutnya, Presiden akan mengusulkan calon Gubernur BI kepada DPR untuk memperoleh persetujuan. Akan tetapi, ia Dolfie menjelaskan, setelah nama calon diajukan Presiden, Komisi XI DPR RI akan menjalankan uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test sebelum memberikan persetujuan terhadap calon tersebut. "Sesuai UU, Presiden akan mengusulkan calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI (Komisi XI)," ujar Dolfie kepada Kontan, Senin (27/7/2026).
DPR Belum Terima Penugasan Fit & Proper Test Calon Gubernur BI, Tunggu Usulan Prabowo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan proses penunjukan gubernur definitif Bank Indonesia (BI) akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam undang-undang. Menurutnya, Presiden akan mengusulkan calon Gubernur BI kepada DPR untuk memperoleh persetujuan. Akan tetapi, ia Dolfie menjelaskan, setelah nama calon diajukan Presiden, Komisi XI DPR RI akan menjalankan uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test sebelum memberikan persetujuan terhadap calon tersebut. "Sesuai UU, Presiden akan mengusulkan calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI (Komisi XI)," ujar Dolfie kepada Kontan, Senin (27/7/2026).