DPR bentuk panja BPJS Kesehatan



JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia kerja (Panja) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Panja ini bertugas menyelesaikan berbagai masalah yang muncul akibat implementasi BPJS Kesehatan.

Anggota Komisi IX DPR Siti Masrifah mengatakan, Panja BPJS Kesehatan akan mulai bertugas pada masa sidang ke-V yang akan dimulai pada pertengahan Agustus ini. "Panja akan melihat secara menyeluruh persoalan tentang BPJS Kesehatan," kata Siti, Minggu (9/8).

Meski tidak merinci, Siti bilang beberapa masalah yang menjadi pokok bahasan tentang BPJS Kesehatan adalah keluhan masyarakat terkait aktivasi kepesertaan anggota yang dinilai terlalu lama yakni 14 hari. Selain itu, Panja BPJS Kesehatan juga akan membahas tentang penerapan e-catalog obat. Siti mengatakan stok obat di e-catalog untuk jenis tertentu jumlahnya terbatas dan tidak selamanya tersedia, sehingga dalam panja itu akan membahas masukan bila terjadi kekosongan stok obat.


Dengan terbentuknya panja ini, Siti berharap operasional BPJS Kesehatan menjadi lebih baik. Nantinya, hasil pembahasan panja akan direkomendasikan kepada pemerintah sebagai bahan perbaikan sistem.

Asisten Manager Departemen Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Suciati Megawardani bilang, BPJS Kesehatan mendukung upaya berbagai pihak untuk memperbaiki program BPJS Kesehatan. "Selama memperbaiki program, tidak masalah," kata Suciati.

Suciati menambahkan sebagai pelaksana program, BPJS Kesehatan bertugas mengikuti keputusan perintah sebagai regulator. Soal keluhan aktivasi, Suciati mengatakan, proses aktivasi yang memakan waktu 14 hari ini berfungsi sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Bila tidak diberikan jeda waktu untuk aktivasi, kata Suci, masyarakat cenderung mengabaikan proses. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto