JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia kerja (Panja) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Panja ini bertugas menyelesaikan berbagai masalah yang muncul akibat implementasi BPJS Kesehatan. Anggota Komisi IX DPR Siti Masrifah mengatakan, Panja BPJS Kesehatan akan mulai bertugas pada masa sidang ke-V yang akan dimulai pada pertengahan Agustus ini. "Panja akan melihat secara menyeluruh persoalan tentang BPJS Kesehatan," kata Siti, Minggu (9/8). Meski tidak merinci, Siti bilang beberapa masalah yang menjadi pokok bahasan tentang BPJS Kesehatan adalah keluhan masyarakat terkait aktivasi kepesertaan anggota yang dinilai terlalu lama yakni 14 hari. Selain itu, Panja BPJS Kesehatan juga akan membahas tentang penerapan e-catalog obat. Siti mengatakan stok obat di e-catalog untuk jenis tertentu jumlahnya terbatas dan tidak selamanya tersedia, sehingga dalam panja itu akan membahas masukan bila terjadi kekosongan stok obat.
DPR bentuk panja BPJS Kesehatan
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia kerja (Panja) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Panja ini bertugas menyelesaikan berbagai masalah yang muncul akibat implementasi BPJS Kesehatan. Anggota Komisi IX DPR Siti Masrifah mengatakan, Panja BPJS Kesehatan akan mulai bertugas pada masa sidang ke-V yang akan dimulai pada pertengahan Agustus ini. "Panja akan melihat secara menyeluruh persoalan tentang BPJS Kesehatan," kata Siti, Minggu (9/8). Meski tidak merinci, Siti bilang beberapa masalah yang menjadi pokok bahasan tentang BPJS Kesehatan adalah keluhan masyarakat terkait aktivasi kepesertaan anggota yang dinilai terlalu lama yakni 14 hari. Selain itu, Panja BPJS Kesehatan juga akan membahas tentang penerapan e-catalog obat. Siti mengatakan stok obat di e-catalog untuk jenis tertentu jumlahnya terbatas dan tidak selamanya tersedia, sehingga dalam panja itu akan membahas masukan bila terjadi kekosongan stok obat.