DPR bentuk panja pengawasan kasus pasien RS Siloam



JAKARTA. Meninggalnya dua pasien yang dioperasi di RS Siloam Karawaci diduga akibat tertukarnya obat Anestesi Bunavest Spinal, dikarenakan sistem manajemen rumah sakit yang tidak beres mendapatkan respon serius dari parlemen di Senayan.

Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan telah memanggil Kementerian Kesehatan, Manajemen RS Siloam, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan PT Kalbe Farma pada Rabu (18/2) lalu. Pemanggilan tersebut ditindaklanjuti Komisi IX DPR dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan meninggalnya dua pasien di RS Siloam.

Amelia Anggraini, Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Nasional Demokrat bilang panja ini dibentuk sebagai fungsi pengawasan dewan atas Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.


"Selain investigasi kasus meninggalnya dua pasien di RS Siloam, Panja pengawasan juga akan melihat sistem produksi obat di PT Kalbe Farma, apakah sudah memenuhi prosedur atau belum," kata Amelia dalam siaran persnya, Jumat (20/2).

Amelia mengatakan, dalam waktu dekat Panja akan melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke RS Siloam Karawaci dan PT Kalbe Farma.

Kunker ke RS Siloam akan melihat secara langsung sistem manajemen RS Siloam, bagaimana dokter anestesi dan petugas para medis bekerja sesuai standar atau tidak. Sementara, kunker ke Kalbe Farma, kita ingin melihat bagaimana proses labeling dan packaging.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie