JAKARTA. Anggota Komisi I DPR RI, Max Sopacua mengatakan saat ini sudah resmi terbentuk Panita Kerja (Panja) Mafia Pulsa. Panja ini akan mengusut kasus penyedotan pulsa yang ramah dibicarakan belakangan. Menurutnya para operator telepon dan content provider tidak bisa begitu saja lepas tangan dari masalah ini. “Beberapa waktu lalu kami didatangi para musisi yang mengeluhkan pemberhentian layanan ring back tones (RBT). Saya katakan, ini tidak diberhentikan selamanya, kita ingin masalah ini selesai dulu. Tentu kita tahu itu RBT sumber pendapatan mereka, tapi soal sedot pulsa harus jelas,” katanya, Jumat (21/10). Target panja ini adalah tersingkapnya pihak-pihak yang bermain dalam kasus penyedotan pulsa agar tidak ada preseden serupa di masa depan. “Ini kan sifatnya hubungan bilateral, content provider dengan operator telepon. Bahkan, mungkin juga multilateral, dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sebagai pengawas. Operator pasti tahulah apa-apa saja ulah content provider, masak dia enggak tahu ada reg dan unreg. Makanya kita sebut ini Panja Mafia Pulsa, pencurian pulsa. Bukan sebatas kreasi anak bangsa, BRTI kan juga sudah laporkan beberapa content provider yang diduga nakal, ini akan kita tindak-lanjuti,” ujarnya lagi.
DPR bentuk panja untuk ungkap kasus sedot pulsa
JAKARTA. Anggota Komisi I DPR RI, Max Sopacua mengatakan saat ini sudah resmi terbentuk Panita Kerja (Panja) Mafia Pulsa. Panja ini akan mengusut kasus penyedotan pulsa yang ramah dibicarakan belakangan. Menurutnya para operator telepon dan content provider tidak bisa begitu saja lepas tangan dari masalah ini. “Beberapa waktu lalu kami didatangi para musisi yang mengeluhkan pemberhentian layanan ring back tones (RBT). Saya katakan, ini tidak diberhentikan selamanya, kita ingin masalah ini selesai dulu. Tentu kita tahu itu RBT sumber pendapatan mereka, tapi soal sedot pulsa harus jelas,” katanya, Jumat (21/10). Target panja ini adalah tersingkapnya pihak-pihak yang bermain dalam kasus penyedotan pulsa agar tidak ada preseden serupa di masa depan. “Ini kan sifatnya hubungan bilateral, content provider dengan operator telepon. Bahkan, mungkin juga multilateral, dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sebagai pengawas. Operator pasti tahulah apa-apa saja ulah content provider, masak dia enggak tahu ada reg dan unreg. Makanya kita sebut ini Panja Mafia Pulsa, pencurian pulsa. Bukan sebatas kreasi anak bangsa, BRTI kan juga sudah laporkan beberapa content provider yang diduga nakal, ini akan kita tindak-lanjuti,” ujarnya lagi.