KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR RI membentuk tim khusus persiapan uji kepatuhan dan kelayakan atau fit and propert test untuk pemilihan bakal calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut pembentukan tim khusus ini untuk menindaklanjuti Surat Presiden No R51 Tanggal 10 Oktober 2024 perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN untuk segera dibahas dalam rapat fraksi DPR RI. "Mengingat alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan pasal 112 Peraturan DPR RI No 1 Tahun 2020 tentang tata tertib, maka rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR," kata Puan dalam Rapat Paripurna, Selasa (15/10).
DPR Bentuk Tim Khusus Persiapan Fit and Proper Test Calon Kepala BIN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR RI membentuk tim khusus persiapan uji kepatuhan dan kelayakan atau fit and propert test untuk pemilihan bakal calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut pembentukan tim khusus ini untuk menindaklanjuti Surat Presiden No R51 Tanggal 10 Oktober 2024 perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN untuk segera dibahas dalam rapat fraksi DPR RI. "Mengingat alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan pasal 112 Peraturan DPR RI No 1 Tahun 2020 tentang tata tertib, maka rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR," kata Puan dalam Rapat Paripurna, Selasa (15/10).