DPR: Berani tidak KPK tetapkan Boediono tersangka?



JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, meminta DPR untuk tidak meragukan komitmen KPK dalam penuntasan korupsi. Pernyataan Abraham ini menjawab tudingan Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo. Dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi III, di Gedung DPR, Senin (8/7), Anggota Komisi III Bambang Soesatyo kembali mengkritik lambannya pengusutan kasus Bank Century oleh KPK.

Politisi Golkar tersebut bahkan meragukan kemampuan KPK mengingat kasus Bank Century diduga banyak menyeret nama-nama penting di Institiusi Negara. "Berani tidak, KPK menetapkan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka?" tanya Bambang. Tudingan Bambang itu mendapat respons dari Abraham Samad. Menurutnya, siapa pun, baik masyarakat atau DPR jangan pernah meragukan komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi, termasuk kasus Bank Century. Ia kemudian mencontohkan kasus Hambalang ketika KPK pertama kali menetapkan Deddy Kusnadar sebagai tersangka. Saat itu, nyaris semua pihak mencibir KPK hanya akan berani sampai pada Deddy. "Nyatanya, KPK telah menetapkan Andi Malarangeng Menteri Pemuda dan Olah Raga dan Anas Urbaningrum Ketua Umum Partai Demokrat sebagai tersangka. Oleh karena itu, jangan pernah meragukan Komitmen KPK," kata Abraham. Raker dengan Komisi III kali ini hanya berisi agenda penyerahan jawaban tertulis KPK atas sejumlah kasus penting yang sedang ditangani KPK. Rapat hari ini adalah rapat terakhir sebelum reses. DPR berencana akan memanggil KPK kembali setelah kembali bersidang pertengahan Agustus nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan