KONTAN.CO.ID-JAKARTA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membahas mengenai penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Tidak hanya itu, rapat bersama Sri Mulyani juga akan membicarakan mengenai wacana kenaikan beberapa jenis pajak mulai dari pajak hiburan hingga pajak kendaraan bermotor. "Jadi nanti akan diagendakan rapat Komisi XI bersama Menteri Keuangan untuk membahas isu-isu terkait termasuk cukai minuman berpemanis, terkait dengan kenaikan untuk pajak kendaraan berbahan bakar minyak ini," ujar Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komaruding, dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Senin (29/1).
DPR Berencana Panggil Sri Mulyani Bahas Cukai Minuman Berpemanis
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membahas mengenai penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Tidak hanya itu, rapat bersama Sri Mulyani juga akan membicarakan mengenai wacana kenaikan beberapa jenis pajak mulai dari pajak hiburan hingga pajak kendaraan bermotor. "Jadi nanti akan diagendakan rapat Komisi XI bersama Menteri Keuangan untuk membahas isu-isu terkait termasuk cukai minuman berpemanis, terkait dengan kenaikan untuk pajak kendaraan berbahan bakar minyak ini," ujar Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komaruding, dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Senin (29/1).