KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Yahya Zaini menyayangkan terjadinya fenomena rokok murah yang dijual di bawah harga banderol. Menurut Yahya, hal ini bertentangan dengan program perlindungan anak. “Karena salah satu sebab anak dan remaja merokok lantaran harga rokok yang murah. Rokok murah membuka peluang anak -anak terpapar bahaya rokok,” kata Yahya dalam keterangannya, Senin (8/6). Seperti diketahui, aturan mengenai rokok murah ini tercantum pada Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai Nomor 37/2017 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau.
DPR berharap Bea Cukai tinjau kembali aturan rokok murah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Yahya Zaini menyayangkan terjadinya fenomena rokok murah yang dijual di bawah harga banderol. Menurut Yahya, hal ini bertentangan dengan program perlindungan anak. “Karena salah satu sebab anak dan remaja merokok lantaran harga rokok yang murah. Rokok murah membuka peluang anak -anak terpapar bahaya rokok,” kata Yahya dalam keterangannya, Senin (8/6). Seperti diketahui, aturan mengenai rokok murah ini tercantum pada Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai Nomor 37/2017 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau.