JAKARTA. Pemerintah telah mencopot Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang sebagai Direktur Utama (Dirut) dan Wakil Direktur Utama (Wadirut) Pt Pertamina pada awal Februari 2017. Dewan Komisaris pun diberikan waktu 30 hari untuk mengajukan sejumlah nama pengganti Dwi Soetjipto. Beredar nama-nama dari internal dan eksternal Pertamina yang dianggap cocok menjabat sebagai orang nomor satu di perusahaan pelat merah tersebut. Anggota Komisi VII DPR RI Dito Ganinduto berharap, Dirut Pertamina yang terpilih nantinya berasal dari internal Pertamina dan merupakan sosok yang benar-benar profesional di bidang migas. "Kami ingin yang profesional 100%. Tidak lobyist, kami dengar beberapa dari luar ada lobyist. Kami ingin yang mumpuni dan dari dalam Pertamina," tegasnya, Kamis (9/2).
Pasalnya, dalam Undang-Undang Migas yang tengah disusun oleh DPR, tugas Pertamina akan semakin besar. Untuk itu diperlukan Dirut dengan kompetensi yang mumpuni. Selain itu, Dito berharap, jika nantinya sudah ada Dirut baru yang ditunjuk, maka diharapkan dewan direksi bisa bekerjasama secara solid. Hal senada diungkapkan anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian yang berharap Dirut Pertamina nantinya berasal dari internal perseroan. Dengan begitu diharapkan dewan direksi Pertamina yang ada nantinya bisa lebih solid. "Yang penting direktur dan SVP mem-backup maksimal saja. Sehingga lebih solid mendatang, apalagi UU migas baru akan beri otoritas lebih besar," ujar Ramson. Lanjut Ramson, dalam UU Migas yang baru, kemungkinan Pertamina akan dibentuk menjadi badan sendiri yang menjalankan undang-undang tersebut. Dengan begitu peran Pertamina akan semakin rumit.