KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seusai Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (22/1) memprediksi akan ada kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp 900.670 dibandingkan tahun lalu. Dengan kenaikan tersebut maka BPIH 2018 akan mencapai Rp 35.790.982,00. Sementara pada 2017 BPIH senilai Rp 34.890.312,00. Dari hasil rapat kerja tersebut, Komisi VIII menerima usulan yang disampaikan Kementerian Agama. Meski demikian Ketua Komisi VIII Ali Taher menilai angka tersebut belum pasti.
DPR berharap ongkos haji 2018 tidak naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seusai Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (22/1) memprediksi akan ada kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp 900.670 dibandingkan tahun lalu. Dengan kenaikan tersebut maka BPIH 2018 akan mencapai Rp 35.790.982,00. Sementara pada 2017 BPIH senilai Rp 34.890.312,00. Dari hasil rapat kerja tersebut, Komisi VIII menerima usulan yang disampaikan Kementerian Agama. Meski demikian Ketua Komisi VIII Ali Taher menilai angka tersebut belum pasti.