DPR berharap ongkos haji 2018 tidak naik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seusai Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (22/1) memprediksi akan ada kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp 900.670 dibandingkan tahun lalu.

Dengan kenaikan tersebut maka BPIH 2018 akan mencapai Rp 35.790.982,00. Sementara pada 2017 BPIH senilai Rp  34.890.312,00.

Dari hasil rapat kerja tersebut, Komisi VIII menerima usulan yang disampaikan Kementerian Agama. Meski demikian Ketua Komisi VIII Ali Taher menilai angka tersebut belum pasti.


"Usulan itu tidak serta merta disetujui atau tidak disetujui, tapi mekanismenya mengatakan bahwa, setiap usulan pemerintah akan dikaji lebih dalam secara teknis maupun substansi di dalam rapat Panitia Kerja," kata Ali saat dihubungi KONTAN, Selasa (23/1).

Ali pun berharap agar ongkos haji 2018 tak mengalami kenaikan. Setidaknya ongkosnya sama dengan biaya tahun lalu.

"Karena, dana itu sebenarnya dana jamaah yang sudah menyetor, digunakan untuk kebutuhan jamaah sekarang. Kemudian dari sisi rasionalitasnya harusnya harga itu tidak naik, malah bisa turun," sambungnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Achmad Mustaqiem, anggota Komisi VIII DOR dari fraksi PPP. Alih-alih menaikkan, pemerintah bisa menghitung ulang dan mengefisienkan ongkos haji sedemikian rupa.

"Komisi VIII DPR meminta pemerintah melakukan penghitungan ulang agar ongkos haji yang ditanggung jemaah tak mengalami kenaikan," katanya Achmad.

Anggota Komisi VIII lainnya dari Fraksi Demokrat Khatibul Umam juga mengatakan agar pemerintah dapat melakukan lobi terhadap Pemerintah Arab Saudi agar menghindari kenaikan ongkos haji.

"Kita minta presiden RI untuk melobi Raja Arab Saudi untuk mencegah kenaikan harga-harga di Arab saudi. PPn 5 % jangan dibebankan ke jemaah tapi ke pengusaha yang di Arab saja dengan mengontrol harga-harga khusus di musim haji. Karena alasan ibadah haji perlu ada kebijakan khusus," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto