KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memodifikasi pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) sebelum diterapkan pada siswa. Pernyataan ini disampaikannya merespons rencana Kemendikbud menerapkan kembali PMP pada 2019. "Pemerintah harus memodifikasi PMP agar tak menjadi mata pelajaran yang sifatnya komplementer, indoktrinasi, dan menjenuhkan bagi anak didik," ujar Reni melalui keterangan tertulis mengenai refleksi 2018 dan proyeksi 2019 oleh Komisi X, Senin (31/12). Reni juga berharap pelajaran tersebut bisa masuk dalam tahun ajaran baru 2019/2020 mendatang. Komisi X mendukung rencana menghidupkan kembali pelajaran ini. Dia ingin pelajaran PMP bisa menjadi penguatan ideologi bangsa di masyarakat.
DPR berharap pelajaran PMP bisa diterapkan pada 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memodifikasi pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) sebelum diterapkan pada siswa. Pernyataan ini disampaikannya merespons rencana Kemendikbud menerapkan kembali PMP pada 2019. "Pemerintah harus memodifikasi PMP agar tak menjadi mata pelajaran yang sifatnya komplementer, indoktrinasi, dan menjenuhkan bagi anak didik," ujar Reni melalui keterangan tertulis mengenai refleksi 2018 dan proyeksi 2019 oleh Komisi X, Senin (31/12). Reni juga berharap pelajaran tersebut bisa masuk dalam tahun ajaran baru 2019/2020 mendatang. Komisi X mendukung rencana menghidupkan kembali pelajaran ini. Dia ingin pelajaran PMP bisa menjadi penguatan ideologi bangsa di masyarakat.