KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap revisi Undang Undang (UU) Anti Terorisme dapat disahkan besok. "Insyaallah kita Rapat Kerja (Raker) sore ini, besok paripurna," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Anti Terorisme Muhammad Syafi'i saat ditemui di DPR, Kamis (24/5). Pembahasan revisi UU Anti Terorisme saat ini masih berada pada pembahasan tim sinkronisasi. Syafi'i bilang pasal kontroversial telah selesai dibahas.
DPR berharap revisi UU Anti Terorisme bisa disahkan Jumat esok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap revisi Undang Undang (UU) Anti Terorisme dapat disahkan besok. "Insyaallah kita Rapat Kerja (Raker) sore ini, besok paripurna," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Anti Terorisme Muhammad Syafi'i saat ditemui di DPR, Kamis (24/5). Pembahasan revisi UU Anti Terorisme saat ini masih berada pada pembahasan tim sinkronisasi. Syafi'i bilang pasal kontroversial telah selesai dibahas.