KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan atau RUU EBT bakal terus berlanjut. Ini mengingat beleid tersebut menjadi prioritas bagi Komisi VII DPR RI. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyatakan, RUU EBT masih terus dibahas di parlemen. Harapannya, di kuartal I-2021 mendatang pembahasan RUU tersebut akan semakin matang, sehingga dapat difinalisasi. “Di kuartal I tahun depan, mudah-mudahan UU ini sudah bisa difinalisasi dan bisa dibawa ke paripurna,” ujar dia, Minggu (22/11). Dia menjelaskan, RUU EBT sebenarnya sudah masuk program legislatif nasional (prolegnas) DPR RI tahun 2020. Badan keahlian DPR RI sudah merancang draf RUU tersebut dan disosialisasikan ke berbagai kalangan akademisi, dunia usaha, asosiasi, hingga praktisi. “Sudah berkali-kali kita menggelar rapat dengar pendapat umum dari kalangan tersebut dan kami menerima masukan seluas-luasnya,” ungkap dia.
DPR berharap RUU EBT dapat difinalisasi di kuartal pertama 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan atau RUU EBT bakal terus berlanjut. Ini mengingat beleid tersebut menjadi prioritas bagi Komisi VII DPR RI. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyatakan, RUU EBT masih terus dibahas di parlemen. Harapannya, di kuartal I-2021 mendatang pembahasan RUU tersebut akan semakin matang, sehingga dapat difinalisasi. “Di kuartal I tahun depan, mudah-mudahan UU ini sudah bisa difinalisasi dan bisa dibawa ke paripurna,” ujar dia, Minggu (22/11). Dia menjelaskan, RUU EBT sebenarnya sudah masuk program legislatif nasional (prolegnas) DPR RI tahun 2020. Badan keahlian DPR RI sudah merancang draf RUU tersebut dan disosialisasikan ke berbagai kalangan akademisi, dunia usaha, asosiasi, hingga praktisi. “Sudah berkali-kali kita menggelar rapat dengar pendapat umum dari kalangan tersebut dan kami menerima masukan seluas-luasnya,” ungkap dia.