KONTAN.CO.ID-JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan kesempatan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperbaiki sistem Coretax hingga akhir April 2025 atau masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan berakhir. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun kepada awak media di Gedung DPR, Kamis (13/2). Misbakhun tak ingin, permasalahan Coretax yang terjadi saat ini menggangu kinerja penerimaan negara.
DPR Beri Kesempatan DJP Perbaiki Coretax Hingga April 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan kesempatan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperbaiki sistem Coretax hingga akhir April 2025 atau masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan berakhir. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun kepada awak media di Gedung DPR, Kamis (13/2). Misbakhun tak ingin, permasalahan Coretax yang terjadi saat ini menggangu kinerja penerimaan negara.