KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) hampir habis. Meski telah resmi mendapatkan investor, perlu beberapa langkah agar Merpati bisa terbang lagi. Tentu, mulanya proses PKPU Merpati harus berakhir homologasi atawa damai. Setelahnya, perlu izin dari pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat, Guna Merpati mengimplementasikan homologasi. Anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso bilang, sikap komisi yang membidangi urusan industri, investasi, dan persaingan usaha ini mengambil sikap menyetujui ikhtiar penjualan Merpati ke investor.
DPR beri lampu hijau penjualan Merpati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) hampir habis. Meski telah resmi mendapatkan investor, perlu beberapa langkah agar Merpati bisa terbang lagi. Tentu, mulanya proses PKPU Merpati harus berakhir homologasi atawa damai. Setelahnya, perlu izin dari pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat, Guna Merpati mengimplementasikan homologasi. Anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso bilang, sikap komisi yang membidangi urusan industri, investasi, dan persaingan usaha ini mengambil sikap menyetujui ikhtiar penjualan Merpati ke investor.