DPR berikan catatan untuk satgas TKI



JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran mengapresiasi langkah Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono yang memperpanjang masa kerja Satuan Tugas Tenaga Kerja Indonesia (Satgas TKI). Namun ia berharap satgas dapat bekerja lebih baik dan lebih banyak melakukan pembebasan TKI yang terancam hukuman mati. Ia mengharapkan Satgas bisa lebih transparan terkait kinerjanya dan presiden pun mengevaluasi secara langsung. Jangan sampai perpanjangan masa kerja Satgas malah jadi pemborosan anggaran. “Jadi kinerja satgas harus efektif dan efisien. Berdasarkan data dari BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, jumlah TKI terancam hukuman mati di Malaysia sebanyak 148 orang, di Republik Rakyat China 40 orang, Arab Saudi 14 orang, Iran 3 orang dan Singapura 2 orang. Sementara, 12 TKI di Arab Saudi sudah divonis mati,” paparnya dalam rilis yang diterima wartawan (6/1). Herlini melanjutkan presiden harus mampu mengoptimalkan kementerian terkait penanganan permasalahan TKI di luar negeri. Sehingga tidak perlu lagi pembuatan semacam ‘satgas-satgas’ lainnya. “Presiden jangan hanya mengandalkan Satgas TKI saja dalam penanganan pembebasan TKI, jangan sampai seluruh masalah terkait pembebasan TKI yang terancam hukuman mati seluruhnya di bebankan kepada Satgas TKI,” katanya lagi. Seperti diberitakan sebelumnya, masa tugas Satgas yang harusnya selesai Selasa pekan depan diperpanjang hingga enam bulan ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: