JAKARTA. Upaya Kementerian Pertanian (Kemtan) membubarkan managemen Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) mendapat dukungan politik dari Senayan. Dukungan tersebut muncul karena alasan penerapan prinsip-prinsip IPOP di Indonesia bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Tanah Air. Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo mengatakan sebagai negara berdaulat, Indonesia tidak dapat dijajah oleh asing dengan cara menerapkan peraturan di Indonesia. Sebab penerapan IPOP dinilai sebagai bentuk gaya penjajahan baru di Indonesia. "Karena itu, saya mendukung langkah-langkah Kementan yang akan membubarkan IPOP," kata Firman, Senin (28/3). Seperti diketahui, perusahaan yang sudah meneken IPOP, tidak membeli sawit petani karena dinilai tidak mengikuti aturan yang disyarakatkan manajemen IPOP.
DPR berjanji dukung pembubaran IPOP
JAKARTA. Upaya Kementerian Pertanian (Kemtan) membubarkan managemen Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) mendapat dukungan politik dari Senayan. Dukungan tersebut muncul karena alasan penerapan prinsip-prinsip IPOP di Indonesia bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Tanah Air. Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo mengatakan sebagai negara berdaulat, Indonesia tidak dapat dijajah oleh asing dengan cara menerapkan peraturan di Indonesia. Sebab penerapan IPOP dinilai sebagai bentuk gaya penjajahan baru di Indonesia. "Karena itu, saya mendukung langkah-langkah Kementan yang akan membubarkan IPOP," kata Firman, Senin (28/3). Seperti diketahui, perusahaan yang sudah meneken IPOP, tidak membeli sawit petani karena dinilai tidak mengikuti aturan yang disyarakatkan manajemen IPOP.