DPR bisa anulir impor minyak dari Sonangol



JAKARTA. Pemerintah mengkaji kembali kerja sama jual beli minyak mentah antara PT Pertamina (Persero) dengan perusahaan asal Angola, Sonangol EP.

Kajian ini dilakukan untuk menghitung ulang proses jual beli minyak mentah yang direncanakan disuplai secara jangka panjang. Pasalnya, kerjasama Pertamina dan Sonangol yang awalnya disebut akan memberi harga lebih rendah 15% dari harga pasar minyak dunia, belakangan tidak terwujud.

"Ini pentingnya kami mengharapkan semua keputusan-keputusan yang sangat penting terkait kebijakan financial, kebijkan fiskal atau hal apapun untuk menunggu DPR," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Selasa (2/12).


Menurutnya, DPR yang memiliki fungsi pengawasan bisa saja menganulir keputusan pemerintah jika ada kesepakatan yang dicurigai tidak berjalan semestinya.

"Oh bisa, karena kan fungsi pengawasan itu tidak ada batasannya sepanjang ditemukan indikasi-indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan maka itu bisa dieksekusi," ujarnya.

Lebih lanjut politikus PAN itu berharap adanya kerjasama pemerintah dengan DPR.

Untuk diketahui, respons teknis Senangol Asia per tanggal 20 November 2014 dalam menjawab surat Pertamina, per tanggal 18 November 2014 mengenai 'Counter To The Proposed Contractual Volume 2015'.

Isi surat itu mengungkapkan bahwa Sonangol secara tegas menjawab permintaan Pertamina mengenai diskon US$ 15 dari setiap barel yang dibeli Pertamina tidak dapat diberikan dan masih mengacu ke normal-market price.

Meski sebelumnya Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan kalau pemerintah Indonesia bisa bekerja sama dengan Sonangol karena harga dari Sonangol lebih murah US$ 15 per barel, sehingga ada penghematan hingga 25% untuk impor crude oil. (Wahyu Aji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan