JAKARTA. Komisi III DPR dapat mengembalikan pencalonan tunggal Kapolri, Komjen (Pol) Sutarman yang telah diajukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Demikian hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (16/10). "Kalau ada laporan dari masyarakat, bisa saja, kami kembalikan lagi ke presiden untuk menyerahkan nama lain," ujar dia. Politisi Partai Golkar ini juga mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan adanya proses pengambilan keputusan melalui voting, apabila mayoritas fraksi menolak pencalonan Kepala Bareskrim Polri ini sebagai Kapolri.
DPR bisa mengembalikan pencalonan Sutarman ke SBY
JAKARTA. Komisi III DPR dapat mengembalikan pencalonan tunggal Kapolri, Komjen (Pol) Sutarman yang telah diajukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Demikian hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (16/10). "Kalau ada laporan dari masyarakat, bisa saja, kami kembalikan lagi ke presiden untuk menyerahkan nama lain," ujar dia. Politisi Partai Golkar ini juga mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan adanya proses pengambilan keputusan melalui voting, apabila mayoritas fraksi menolak pencalonan Kepala Bareskrim Polri ini sebagai Kapolri.