JAKARTA. Tampaknya pemerintah harus bekerja keras agar bisa memakai anggaran dana Universal Service Obligation (USO) atawa Kewajiban Pelayanan Universal. Sebab wakil rakyat belum menyetujui penggunaan duit Rp 4,85 triliun untuk meningkatkan ketersediaan pelayanan telekomunikasi dan informatika tahun 2014 ini. Hingga pertengahan Februari 2014 ini Komisi I DPR yang menjadi mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) masih memblokir dana USO di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014 tersebut. Anggota Komisi I DPR yang sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Dana USO, Syaifullah Tamliha menyatakan pemblokiran ini karena pemerintah tak punya program yang jelas terkait pengelolaan dana USO untuk tahun ini. "Kami akan kirim surat kepada Menteri Keuangan agar tidak mencairkan dana ini satu sen pun selama program kegiatan masih tidak jelas, dan pemblokiran tak akan dibuka tanpa izin Komisi I DPR," ucapnya, Senin (17/2) kemarin.
DPR blokir dana layanan publik USO
JAKARTA. Tampaknya pemerintah harus bekerja keras agar bisa memakai anggaran dana Universal Service Obligation (USO) atawa Kewajiban Pelayanan Universal. Sebab wakil rakyat belum menyetujui penggunaan duit Rp 4,85 triliun untuk meningkatkan ketersediaan pelayanan telekomunikasi dan informatika tahun 2014 ini. Hingga pertengahan Februari 2014 ini Komisi I DPR yang menjadi mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) masih memblokir dana USO di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014 tersebut. Anggota Komisi I DPR yang sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Dana USO, Syaifullah Tamliha menyatakan pemblokiran ini karena pemerintah tak punya program yang jelas terkait pengelolaan dana USO untuk tahun ini. "Kami akan kirim surat kepada Menteri Keuangan agar tidak mencairkan dana ini satu sen pun selama program kegiatan masih tidak jelas, dan pemblokiran tak akan dibuka tanpa izin Komisi I DPR," ucapnya, Senin (17/2) kemarin.