JAKARTA. Tampaknya pemerintah harus bekerja keras untuk menyerap anggaran dana Universal Service Obligation (USO) atau Kewajiban Pelayanan Universal yang akan digunakan pemerintah untuk meningkatkan ketersediaan pelayanan telekomunikasi dan informatika tahun 2014 ini. Pasalnya, hingga pertengahan Februari ini Komisi I DPR masih memblokir dana USO sebesar Rp 4,85 triliun ini. Anggota Komisi I DPR yang sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Dana USO, Syaifullah Tamliha mengatakan pemblokiran ini karena pemerintah tak punya program yang jelas terkait pengelolaan dana USO untuk tahun ini. "Kami akan kirim surat kepada Menteri Keuangan agar tidak mencairkan dana ini 1 sen pun selama program kegiatan masih tak jelas, dan pemblokiran tak akan dibuka tanpa izin Komisi I," ucapnya, Senin (17/2) kemarin.
DPR blokir dana USO Rp 4,8 triliun
JAKARTA. Tampaknya pemerintah harus bekerja keras untuk menyerap anggaran dana Universal Service Obligation (USO) atau Kewajiban Pelayanan Universal yang akan digunakan pemerintah untuk meningkatkan ketersediaan pelayanan telekomunikasi dan informatika tahun 2014 ini. Pasalnya, hingga pertengahan Februari ini Komisi I DPR masih memblokir dana USO sebesar Rp 4,85 triliun ini. Anggota Komisi I DPR yang sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Dana USO, Syaifullah Tamliha mengatakan pemblokiran ini karena pemerintah tak punya program yang jelas terkait pengelolaan dana USO untuk tahun ini. "Kami akan kirim surat kepada Menteri Keuangan agar tidak mencairkan dana ini 1 sen pun selama program kegiatan masih tak jelas, dan pemblokiran tak akan dibuka tanpa izin Komisi I," ucapnya, Senin (17/2) kemarin.