JAKARTA. Komisi III DPR mendesak Mahkamah Agung mencopot hakim Pengadilan Negeri Bekasi Puji Wijayanto yang tertangkap basah sedang berpesta narkoba. Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika mengatakan tidak ada toleransi bagi hakim tersebut. "Copot langsung, jangan ditahan lagi," katanya, Rabu (17/10).Pasek juga menyarankan agar seluruh hakim melakukan tes urine. Menurutnya, setiap hakim yang ketahuan positif menggunakan narkoba harus langsung ditangani. Dia juga menuntut hakim yang tersangkut kasus tersebut dibebastugaskan dari agenda sidang. Pasek juga meminta Mahkamah Agung memperbaiki sistem pengawasan terhadap hakim. Menurutnya, Mahkamah Agung dan Badan Nasional Narkotika harus bekerjasama memberantas narkoba di tubuh lembaga kehakiman. "Momentum ini dipakai untuk bersih-bersih dari sudut narkoba karena hakim memutuskan kasus narkoba di seluruh Indonesia, penghuni lapas paling banyak karena narkoba," ungkap Pasek.Puji Wijayanto tertangkap basah saat berpesta sabu dan inex bersama dua orang temannya dan empat orang wanita pemandu lagu. Pesta yang tengah digelar itu rupanya sebagai bentuk penyambutan dua orang temannya yang datang dari Jayapura.Puji ditangkap di sebuah tempat karoke di Illigal Hotel and Club di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, ruang 331, pukul 17.00 WIB, Selasa (16/10) kemarin.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DPR: Copot hakim yang tersangkut kasus narkoba
JAKARTA. Komisi III DPR mendesak Mahkamah Agung mencopot hakim Pengadilan Negeri Bekasi Puji Wijayanto yang tertangkap basah sedang berpesta narkoba. Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika mengatakan tidak ada toleransi bagi hakim tersebut. "Copot langsung, jangan ditahan lagi," katanya, Rabu (17/10).Pasek juga menyarankan agar seluruh hakim melakukan tes urine. Menurutnya, setiap hakim yang ketahuan positif menggunakan narkoba harus langsung ditangani. Dia juga menuntut hakim yang tersangkut kasus tersebut dibebastugaskan dari agenda sidang. Pasek juga meminta Mahkamah Agung memperbaiki sistem pengawasan terhadap hakim. Menurutnya, Mahkamah Agung dan Badan Nasional Narkotika harus bekerjasama memberantas narkoba di tubuh lembaga kehakiman. "Momentum ini dipakai untuk bersih-bersih dari sudut narkoba karena hakim memutuskan kasus narkoba di seluruh Indonesia, penghuni lapas paling banyak karena narkoba," ungkap Pasek.Puji Wijayanto tertangkap basah saat berpesta sabu dan inex bersama dua orang temannya dan empat orang wanita pemandu lagu. Pesta yang tengah digelar itu rupanya sebagai bentuk penyambutan dua orang temannya yang datang dari Jayapura.Puji ditangkap di sebuah tempat karoke di Illigal Hotel and Club di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, ruang 331, pukul 17.00 WIB, Selasa (16/10) kemarin.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News