KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) saat ini masih terus dibahas di Panitia Kerja (Panja) Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Yang terbaru, Komisi VII DPR akan mengadakan pertemuan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai pembahasan RUU EBET. RUU yang akan mengatur tentang transisi energi dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan ini akan dibahas kembali pada awal April 2024. "Kalau tidak ada halangan awal April sebelum reses, kami akan melakukan konsinyering [pertemuan]," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy di kompleks parlemen, Jakarta, (19/3).
DPR dan Kementerian ESDM Bahas Kelanjutan RUU Energi Baru Terbarukan Pada April 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) saat ini masih terus dibahas di Panitia Kerja (Panja) Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Yang terbaru, Komisi VII DPR akan mengadakan pertemuan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai pembahasan RUU EBET. RUU yang akan mengatur tentang transisi energi dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan ini akan dibahas kembali pada awal April 2024. "Kalau tidak ada halangan awal April sebelum reses, kami akan melakukan konsinyering [pertemuan]," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy di kompleks parlemen, Jakarta, (19/3).