KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII DPR RI bersama Panitia Kerja (Panja) Pemerintah resmi memulai pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Rapat Panja digelar di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Dalam rapat tersebut, Marwan menekankan pentingnya efektivitas waktu mengingat agenda revisi UU ini harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu persiapan penyelenggaraan haji. Ia mengusulkan metode pembahasan DIM dilakukan melalui sistem kluster per bab. “Jadwal hari ini kita memulai pembahasan DIM. Saya mengusulkan cara membahas DIM per kluster, sehingga lebih terstruktur. Kita sepakati dulu tata cara pembahasan ini, agar lebih efisien,” ujar Marwan dikutip dari laman DPR RI.
DPR dan Pemerintah Mulai Bahas DIM RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII DPR RI bersama Panitia Kerja (Panja) Pemerintah resmi memulai pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Rapat Panja digelar di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Dalam rapat tersebut, Marwan menekankan pentingnya efektivitas waktu mengingat agenda revisi UU ini harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu persiapan penyelenggaraan haji. Ia mengusulkan metode pembahasan DIM dilakukan melalui sistem kluster per bab. “Jadwal hari ini kita memulai pembahasan DIM. Saya mengusulkan cara membahas DIM per kluster, sehingga lebih terstruktur. Kita sepakati dulu tata cara pembahasan ini, agar lebih efisien,” ujar Marwan dikutip dari laman DPR RI.
TAG: