KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Hal ini sebagai tindak lanjut atas Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR yang memasukkan RUU Tax Amnesty dalam daftar UU yang masuk long list. Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menjelaskan munculnya RUU tersebut sebagai Prolegnas Prioritas 2025. Hal ini muncul mengingat adanya wacana untuk memasukkan RUU Tax Amnesty ke dalam prolegnas prioritas, maka Komisi XI berinisiatif untuk memasukkan sebagai RUU Prioritas Komisi XI.
DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Tax Amnesty Pada Tahun 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Hal ini sebagai tindak lanjut atas Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR yang memasukkan RUU Tax Amnesty dalam daftar UU yang masuk long list. Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menjelaskan munculnya RUU tersebut sebagai Prolegnas Prioritas 2025. Hal ini muncul mengingat adanya wacana untuk memasukkan RUU Tax Amnesty ke dalam prolegnas prioritas, maka Komisi XI berinisiatif untuk memasukkan sebagai RUU Prioritas Komisi XI.