DPR dan Pemerintah Naikkan Target Pendapatan Negara di 2027, Minimal 12,01% dari PDB



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. DPR dan pemerintah menyepakati kenaikan target pendapatan negara dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 menjadi 12,01%-12,40% terhadap produk domestik bruto (PDB). 

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Negara Komisi XI DPR bersama pemerintah.

Target itu lebih tinggi dibandingkan usulan awal yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna DPR pada 20 Mei 2026, yakni sebesar 11,82%-12,40% terhadap PDB. 


Kenaikan batas bawah target tersebut mencerminkan optimisme terhadap kemampuan pemerintah meningkatkan penerimaan negara melalui reformasi perpajakan dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan.

Baca Juga: BI Tambah Amunisi Jaga Rupiah, Perluas Kerja Sama Swap dengan China

Ketua Panja Penerimaan KEM-PPKF 2027 Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan, kebijakan pendapatan negara pada 2027 harus bertumpu pada penguatan sistem perpajakan yang memperhatikan aspek keadilan melalui redistribusi beban pajak yang proporsional, peningkatan efektivitas administrasi perpajakan, serta perluasan basis pajak.

Menurutnya, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib bayar menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara. 

Selain itu, pendapatan dari sektor sumber daya alam juga perlu terus dioptimalkan dengan tetap menjaga kesejahteraan masyarakat dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

"Penguatan penegakan hukum dan pemberian insentif fiskal yang lebih terukur diperlukan untuk menjaga iklim investasi yang atraktif sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi jangka menengah," Ujar Fauzi dalam rapat kerja bersama pemerintah, Kamis (11/6/2026).

Ia menambahkan, sistem perpajakan nasional juga harus diselaraskan dengan perkembangan ekonomi digital, tren perpajakan global, serta prinsip keadilan dan kepastian hukum. 

Dengan langkah tersebut, optimalisasi penerimaan negara diharapkan dapat mendukung APBN yang kolaboratif, kredibel, dan berkelanjutan.

Baca Juga: APDESI Dorong Desa Jadi Motor Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Dalam kebijakan umum perpajakan tahun 2027, DPR mendorong keberlanjutan reformasi perpajakan dan harmonisasi berbagai kebijakan yang telah mendukung pertumbuhan sektor-sektor bernilai tambah tinggi. 

Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendorong kenaikan rasio perpajakan melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi.

Fauzi juga menyoroti pentingnya peningkatan kepatuhan perpajakan melalui pengawasan aktivitas ekonomi ilegal berbasis teknologi informasi. 

Penguatan pemanfaatan big data, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), sinergi antarlembaga, serta pelaksanaan joint program dinilai menjadi instrumen penting dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum perpajakan.

Selain itu, pemerintah didorong untuk mempercepat berbagai upaya yang mendukung kemudahan berusaha dan investasi guna menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Di sektor ekonomi digital, DPR menilai sistem perpajakan harus terus diperkuat agar tetap kondusif dan berkeadilan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan sistem perpajakan nasional mampu beradaptasi dengan munculnya model-model bisnis baru seiring pertumbuhan ekonomi yang semakin inklusif dan berkelanjutan.

Tak hanya itu, Fauzi menekankan bahwa pemberian insentif perpajakan perlu dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan memiliki batas waktu yang jelas. 

Baca Juga: Kejagung Tambah Tersangka Korupsi MBG, Pihak Swasta Diduga Atur Mitra dan SPPG

Kebijakan tersebut ditujukan untuk mempercepat investasi, mendukung hilirisasi industri, serta merevitalisasi sektor-sektor strategis yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Salah satu sumber penerimaan yang juga menjadi perhatian adalah sektor perdagangan elektronik atau e-commerce. Menurut Fauzi, optimalisasi pendapatan pajak dari sektor tersebut penting dilakukan guna menciptakan perlakuan usaha yang setara (level playing field) antara pelaku usaha digital dan konvensional.

"Semoga penerimaan negara tahun 2027 bisa meningkat sesuai dengan harapan kita semua dan tetap menjaga kesehatan Indonesia serta realitas perekonomian tahun 2027," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News