KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Tito selaku perwakilan Pemerintah bersama dengan seluruh Anggota Komisi II DPR RI, dan Komite I DPD RI menyatakan, setuju terhadap lima RUU tersebut untuk dilanjutkan pembahasan dan pengambilan keputusan selanjutnya di tingkat Rapat Paripurna. “Sikap Pemerintah sekali lagi setuju untuk melanjutkan pada tahap selanjutnya yaitu pengambilan keputusan tingkat dua. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala memberikan petunjuk, bimbingan, kemudahan, dan pertolongan kepada kita semua dalam rangka untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta,” tutur Tito dalam raker tersebut, Selasa (21/6).
DPR dan Pemerintah Sepakat 5 RUU Provinsi Dilanjutkan Pembahasan Ke Rapat Paripurna
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Tito selaku perwakilan Pemerintah bersama dengan seluruh Anggota Komisi II DPR RI, dan Komite I DPD RI menyatakan, setuju terhadap lima RUU tersebut untuk dilanjutkan pembahasan dan pengambilan keputusan selanjutnya di tingkat Rapat Paripurna. “Sikap Pemerintah sekali lagi setuju untuk melanjutkan pada tahap selanjutnya yaitu pengambilan keputusan tingkat dua. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala memberikan petunjuk, bimbingan, kemudahan, dan pertolongan kepada kita semua dalam rangka untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta,” tutur Tito dalam raker tersebut, Selasa (21/6).