KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) sepakat bahwa pembayaran cicilan pokok utang pemerintah sebesar Rp 84,83 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Artinya, lebih besar 0,96% dari outlook APBN 2021 yaitu Rp 84,02 triliun. Adapun rincian pembayaran cicilan pokok dalam RAPBN 2022 terdiri dari Pinjaman Dalam Negeri (PDN) sebesar Rp 1,82 triliun atau lebih besar 4,2% dibandingkan tahun 2021 yaitu Rp 1,75 triliun dan pembayaran cicilan pokok luar negeri (PLN) sebesar Rp 83,00 triliun atau lebih besar 0,88% dibandingkan 2021 yaitu Rp 82,27 triliun.
DPR dan pemerintah sepakat pembayaran cicilan pokok utang Rp 84,83 triliun di 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) sepakat bahwa pembayaran cicilan pokok utang pemerintah sebesar Rp 84,83 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Artinya, lebih besar 0,96% dari outlook APBN 2021 yaitu Rp 84,02 triliun. Adapun rincian pembayaran cicilan pokok dalam RAPBN 2022 terdiri dari Pinjaman Dalam Negeri (PDN) sebesar Rp 1,82 triliun atau lebih besar 4,2% dibandingkan tahun 2021 yaitu Rp 1,75 triliun dan pembayaran cicilan pokok luar negeri (PLN) sebesar Rp 83,00 triliun atau lebih besar 0,88% dibandingkan 2021 yaitu Rp 82,27 triliun.