DPR dan pemerintah sepakat pembayaran cicilan pokok utang Rp 84,83 triliun di 2022



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) sepakat bahwa pembayaran cicilan pokok utang pemerintah sebesar Rp 84,83 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.

Artinya, lebih besar 0,96% dari outlook APBN 2021 yaitu Rp 84,02 triliun.

Adapun rincian pembayaran cicilan pokok dalam RAPBN 2022 terdiri dari Pinjaman Dalam Negeri (PDN) sebesar Rp 1,82 triliun atau lebih besar 4,2% dibandingkan tahun 2021 yaitu Rp 1,75 triliun dan pembayaran cicilan pokok luar negeri (PLN) sebesar Rp 83,00 triliun atau lebih besar 0,88% dibandingkan 2021 yaitu Rp 82,27 triliun.


Baca Juga: Belanja pemerintah pusat naik sebesar Rp 5,5 triliun pada 2022

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullan mengatakan pembiayaan utang dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 yang sudah disepakati panja adalah Rp 868,01 triliun.

Pembiayaan utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp 991,28 triliun, dan pinjaman neto sebesar Rp 17,70 triliun. Pembiayaan utang ini akan digunakan untuk menutup defisit anggaran yang ditargetkan pemerintah sebesar 4,85% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di 2021.

Selanjutnya: Tok! Target pertumbuhan ekonomi tahun 2022 ditetapkan 5,2%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli