JAKARTA. 10 fraksi di DPR ditambah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyatakan sepakat menyetujui pembahasan lanjutan tentang Perppu nomor 1/2014 tentang Pilkada dan Perppu nomor 2/2014 tentang Pemda untuk menjadi undang-undang (UU). Hal itu setelah Komisi II melakukan rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasona H Laoly dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di DPR, Jakarta, Senin (19/1). "Kami sudah simpulkan bahwa sudah akan menyetujui. Seluruh fraksi menyampaikan masalah-masalah yang akan diperbaiki setelah RUU ini jadi UU," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman saat memimpin rapat.
DPR dan Pemerintah sepakat Perppu Pilkada jadi RUU
JAKARTA. 10 fraksi di DPR ditambah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyatakan sepakat menyetujui pembahasan lanjutan tentang Perppu nomor 1/2014 tentang Pilkada dan Perppu nomor 2/2014 tentang Pemda untuk menjadi undang-undang (UU). Hal itu setelah Komisi II melakukan rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasona H Laoly dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di DPR, Jakarta, Senin (19/1). "Kami sudah simpulkan bahwa sudah akan menyetujui. Seluruh fraksi menyampaikan masalah-masalah yang akan diperbaiki setelah RUU ini jadi UU," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman saat memimpin rapat.