KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah menyepakati anggaran Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN tahun 2021 sebesar Rp1.954,54 triliun. Jumlah yang disepakati itu meningkat Rp 3,28 triliun dari usulan pemerintah dalam RAPBN 2021 sebesar Rp1.951,26 triliun. Dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI dengan pemerintah juga menyatakan, alokasi dan kebijakan anggaran belanja pemerintah pusat dalam APBN tahun 2021 akan diarahkan untuk menjadi momentum transisi menuju adaptasi kebiasaan baru secara bertahap, menyelesaikan permasalahan di sektor kesehatan, ekonomi, dan sosial yang dihadapi Indonesia pasca pandemi Covid-19, serta penguatan reformasi untuk keluar dari middle income trap. Adapun, Belanja Pemerintah Pusat Belanja untuk Kementerian /Lembaga (K/L) tahun 2021 juga telah disepakati sebesar Rp 1.031,96 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp 2,10 triliun dari usulan Pemerintah pada RAPBN 2021 yang sebesar Rp 1.029,86 triliun.
DPR dan pemerintah sepakati belanja pemerintah pusat di APBN 2021 Rp 1.954 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah menyepakati anggaran Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN tahun 2021 sebesar Rp1.954,54 triliun. Jumlah yang disepakati itu meningkat Rp 3,28 triliun dari usulan pemerintah dalam RAPBN 2021 sebesar Rp1.951,26 triliun. Dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI dengan pemerintah juga menyatakan, alokasi dan kebijakan anggaran belanja pemerintah pusat dalam APBN tahun 2021 akan diarahkan untuk menjadi momentum transisi menuju adaptasi kebiasaan baru secara bertahap, menyelesaikan permasalahan di sektor kesehatan, ekonomi, dan sosial yang dihadapi Indonesia pasca pandemi Covid-19, serta penguatan reformasi untuk keluar dari middle income trap. Adapun, Belanja Pemerintah Pusat Belanja untuk Kementerian /Lembaga (K/L) tahun 2021 juga telah disepakati sebesar Rp 1.031,96 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp 2,10 triliun dari usulan Pemerintah pada RAPBN 2021 yang sebesar Rp 1.029,86 triliun.