DPR dan Pemerintah Sepakati Postur Awal RAPBN 2027, Target Pendapatan Naik



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati postur awal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dalam pembahasan pendahuluan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

Kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 beserta Nota Keuangan.

Kesepakatan dicapai setelah Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia melakukan serangkaian pembahasan sepanjang Juni 2026. Hasil pembahasan kemudian disahkan dalam rapat kerja pada 29 Juni 2026 dan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (2/7/2026).


Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Wihadi Wijanto, menyampaikan bahwa seluruh hasil pembahasan panitia kerja telah disepakati dan akan menjadi acuan dalam penyusunan APBN tahun depan.

Baca Juga: Purbaya: SAL Akhir 2025 Capai Rp 438 Triliun, Cukup untuk Hadapi Gejolak Ekonomi

"Seluruh laporan panja telah disampaikan dan disepakati sebagai hasil pembahasan Banggar dengan Pemerintah dan Bank Indonesia dalam rangka pembahasan pembicaraan RAPBN tahun anggaran 2027 dan RKP 2027 yang akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun RUU APBN 2027 beserta nota keuangannya," ujar Wihadi dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (2/7/2026).

Target Pendapatan Negara Lebih Tinggi

Dalam postur awal RAPBN 2027 yang telah disepakati, pendapatan negara ditargetkan berada pada kisaran 12,01% hingga 12,40% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan usulan awal pemerintah yang berada pada rentang 11,82% hingga 12,40% PDB.

Peningkatan juga terlihat pada target penerimaan perpajakan. DPR dan pemerintah menyepakati rasio penerimaan pajak sebesar 10,16% hingga 10,50% PDB, lebih tinggi dibandingkan usulan awal pemerintah yang berkisar 10,02% hingga 10,50% PDB.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan berada pada kisaran 1,85% hingga 1,89% PDB. Adapun penerimaan hibah dipertahankan pada kisaran 0,002% hingga 0,003% PDB.

Baca Juga: Belarus Buka Peluang Fasilitas Bebas Visa & Konektivitas Penerbangan dengan RI

Belanja Negara Fokus Dukung Program Prioritas

Pada sisi belanja, rasio belanja pemerintah pusat disepakati berada pada kisaran 11,26% hingga 12,01% PDB. Batas bawah tersebut lebih tinggi dibandingkan usulan awal pemerintah sebesar 11,07% PDB.

Sementara itu, alokasi transfer ke daerah ditetapkan pada kisaran 2,55% hingga 2,70% PDB.

Banggar DPR menegaskan bahwa belanja pemerintah pusat akan diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional. Fokus belanja meliputi penguatan daya beli masyarakat, percepatan penurunan angka kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan agenda hilirisasi dan industrialisasi nasional.

Selain itu, DPR meminta agar penyusunan anggaran kementerian dan lembaga menggunakan pendekatan logical framework. Dengan pendekatan tersebut, setiap program diharapkan memiliki keterkaitan yang jelas antara arah kebijakan, program kerja, alokasi anggaran, serta target kinerja yang ingin dicapai sehingga penggunaan anggaran menjadi lebih efektif dan terukur.

Defisit Dijaga dan Utang Tetap Terkendali

Dalam rangka menjaga keberlanjutan fiskal, DPR dan pemerintah juga menyepakati target defisit APBN 2027 berada pada kisaran 1,80% hingga 2,40% terhadap PDB.

Sementara itu, rasio utang pemerintah diproyeksikan berada pada rentang 40,31% hingga 40,64% PDB. Kebijakan pembiayaan akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent), inovatif, dan berkelanjutan guna menjaga stabilitas fiskal di tengah dinamika perekonomian global.

Baca Juga: Agustus, Sistem Pembayaran Gaji ASN Kemenag Berubah, Ini Detil & Rincian Gaji PNS

Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2027

Selain menyepakati postur fiskal, DPR dan pemerintah juga menetapkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro sebagai acuan penyusunan RAPBN 2027.

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,8% hingga 6,5%, dengan inflasi diproyeksikan sebesar 1,5% hingga 3,5%.

Untuk sektor keuangan, nilai tukar rupiah diasumsikan berada di kisaran Rp 16.800 hingga Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat, sedangkan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diperkirakan berada pada level 6,5% hingga 7,3%.

Di sektor energi, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) diproyeksikan berada pada kisaran US$ 70 hingga US$ 95 per barel. Pemerintah juga menetapkan target lifting minyak sebesar 605.000 hingga 620.000 barel per hari, sedangkan lifting gas diperkirakan mencapai 951.000 hingga 990.000 barel setara minyak per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News