KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait dugaan kebocoran data registrasi kartu pra bayar, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah membentuk Panitia Kerja (Panja) Perlindungan Data Pelanggan Seluler. Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menjelaskan, panja tersebut dibentuk untuk mengawasi proses registrasi kartu prabayar. Maklum saja, data operator per tanggal 13 Maret 2018 menunjukkan ada 304,86 juta nomor pelanggan sudah teregistrasi. Angka tersebut berbanding jauh dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di periode sama, yakni 350,79 juta nomor yang sudah tervalidasi dengan NIK dan Nomor Kartu Keluarga.
DPR dan pemerintah sepakti pembentukan panja perlindungan data pelanggan seluler
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait dugaan kebocoran data registrasi kartu pra bayar, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah membentuk Panitia Kerja (Panja) Perlindungan Data Pelanggan Seluler. Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menjelaskan, panja tersebut dibentuk untuk mengawasi proses registrasi kartu prabayar. Maklum saja, data operator per tanggal 13 Maret 2018 menunjukkan ada 304,86 juta nomor pelanggan sudah teregistrasi. Angka tersebut berbanding jauh dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di periode sama, yakni 350,79 juta nomor yang sudah tervalidasi dengan NIK dan Nomor Kartu Keluarga.