KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR dan Pemerintah menyetujui pengesahan tiga rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang. Ketiga RUU tersebut adalah RUU Tentang Pengesahan Janjian Mengenai Bantuan Timbal Balik dan Masalah Pidana Antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab, RUU Tentang Pengesahan Persetujuan Antar Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus Tentang Kerjasama Industri Pertahanan dan RUU Tentang Kebidanan. "Selama Masa Persidangan III, syukur alhamdulilah DPR bersama telah menyetujui tiga RUU menjadi undang-undang," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo saat berpidato dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2).
DPR dan Pemerintah setuju pengesahan tiga RUU menjadi undang-undang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR dan Pemerintah menyetujui pengesahan tiga rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang. Ketiga RUU tersebut adalah RUU Tentang Pengesahan Janjian Mengenai Bantuan Timbal Balik dan Masalah Pidana Antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab, RUU Tentang Pengesahan Persetujuan Antar Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus Tentang Kerjasama Industri Pertahanan dan RUU Tentang Kebidanan. "Selama Masa Persidangan III, syukur alhamdulilah DPR bersama telah menyetujui tiga RUU menjadi undang-undang," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo saat berpidato dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2).