KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memulai masa sidang ke-IV di tahun ini. Adapun di dalam agendanya, DPR RI akan membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari fraksi Nasdem Willy Aditya mengatakan, sejauh ini ada 3 dari 15 bab dalam RUU tersebut yang telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR. Beberapa poin yang disepakati adalah perlindungan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kemudahan berusaha, pers, serta sertifikasi halal.
DPR dan pemerintah telah sepakati klaster UMKM di dalam RUU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memulai masa sidang ke-IV di tahun ini. Adapun di dalam agendanya, DPR RI akan membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari fraksi Nasdem Willy Aditya mengatakan, sejauh ini ada 3 dari 15 bab dalam RUU tersebut yang telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR. Beberapa poin yang disepakati adalah perlindungan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kemudahan berusaha, pers, serta sertifikasi halal.