DPR: Deputi baru BI punya tugas sukseskan transisi OJK



JAKARTA. Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mengungkapkan, Deputi Gubernur BI yang akan terpilih nanti harus bisa memperlancar proses peralihan beberapa pegawai BI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Deputi baru tersebut juga dapat dimungkinkan menjadi ex-officio Dewan Komisioner OJK."Ya memang kita akan minta mereka berkomitmen mengawasi fungsi stabilitas sistem keuangan yang ada di OJK.Dia juga bertanggung jawab dalam peralihat SDM, IT atau Asset dari BI ke OJK," ujarnya. Dewan komisioner ini terdiri dari sembilan anggota. Dua diantaranya adalah anggota ex officio yang berasal dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan yang memiliki hak suara (voting rights). Sedangkan tujuh anggota dewan komisioner lainnya adalah ditetapkan oleh DPR melalui uji tuntas (fit and proper test).Ia mengungkapkan, salah satu pekerjaan rumah untuk Deputi yang baru adalah melimpahkan kewenangan dan aset untuk lembaga baru OJK yang mengambil alih pengawasan perbankan."Nanti juga BI perlu menyiapkan satu orangnya untuk di dewan komisioner. Saya mengusulkan Deputi yang baru harus merumuskan arahan makro prudensial yang menyangkut stabilitas sistem keuangan," imbuhnya.Seperti diketahui, tugas OJK adalah mengawasi perbankan dari sisi aspek mikroprudensial meliputi kelembagaan, kesehatan bank, aspek kehati-hatian dan pemeriksaan bank. Sementara Bank Indonesia akan mengawasi dari sisi aspek makro.Harry mengatakan, fit and proper test untuk pemilihan deputi baru BI sendiri akan dilakukan pada 5 hingga 6 Desember mendatang, terhadap empat orang deputi Gubernur Bank Indonesia, yakni Muliaman Darmansyah Hadad, Riswinandi, Perry Warjiyo, dan Ronald Waas. "Nanti tanggal 5 Muliaman dan Riswinardi, lalu tanggal 6 Ronald dan Perry. Sudah ada kepastian akan ditentukan dua orang dari empat calon itu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie