JAKARTA. Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan. Para politikus Senayan ini tidak setuju dengan langkah bank sentral yang telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6,75%.Anggota Komisi XI DPR Kemal Stamboel menyebutkan, DPR meminta Bank Indonesia mengevaluasi dan menurunkan suku bunga acuan bulan depan. "Pembahasan lebih jauh terkait dengan masalah suku bunga dan inflasi, akan dibahas dalam rapat panja inflasi dan suku bunga," katanya kepada KONTAN, (16/2).Kemal menyatakan, kebijakan Bank Indonesia menaikkan BI Rate berpotensi memicu kenaikan suku bunga kredit perbankan sehingga akan memberatkan pelaku usaha. Wakil Ketua Panitia Kerja Inflasi ini tidak sepakat dengan langkah Bank Indonesia untuk mendorong penurunan suku bunga kredit, seperti kebijakan mewajibkan bank untuk mengumumkan prime lending rate mulai 31 Maret 2011.Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebagai langkah antisipasi untuk mengendalikan ekspetasi inflasi yang mulai meningkat. Peningkatan ekspektasi inflasi terutama dipicu oleh gejolak harga pangan. Selain itu , Darmin juga menilai kenaikan BI rate sebesar 25 basis poin, tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap suku bungan kredit dan juga pertumbuhan kredit.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DPR desak Bank Indonesia turunkan BI rate
JAKARTA. Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan. Para politikus Senayan ini tidak setuju dengan langkah bank sentral yang telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6,75%.Anggota Komisi XI DPR Kemal Stamboel menyebutkan, DPR meminta Bank Indonesia mengevaluasi dan menurunkan suku bunga acuan bulan depan. "Pembahasan lebih jauh terkait dengan masalah suku bunga dan inflasi, akan dibahas dalam rapat panja inflasi dan suku bunga," katanya kepada KONTAN, (16/2).Kemal menyatakan, kebijakan Bank Indonesia menaikkan BI Rate berpotensi memicu kenaikan suku bunga kredit perbankan sehingga akan memberatkan pelaku usaha. Wakil Ketua Panitia Kerja Inflasi ini tidak sepakat dengan langkah Bank Indonesia untuk mendorong penurunan suku bunga kredit, seperti kebijakan mewajibkan bank untuk mengumumkan prime lending rate mulai 31 Maret 2011.Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebagai langkah antisipasi untuk mengendalikan ekspetasi inflasi yang mulai meningkat. Peningkatan ekspektasi inflasi terutama dipicu oleh gejolak harga pangan. Selain itu , Darmin juga menilai kenaikan BI rate sebesar 25 basis poin, tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap suku bungan kredit dan juga pertumbuhan kredit.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News