DPR desak kantor pusat Citibank minta maaf



JAKARTA. Komisi XI DPR menuntut Citibank NA meminta maaf atas kematian nasabah kartu kreditnya, Irzen Octa. Komisi yang membidangi masalah perbankan ini menuntut kantor pusat Citibank yang berada di New York, Amerika Serikat, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.Tuntutan permintaan maaf ini merupakan salah satu kesimpulan dari Komisi XI DPR, Jumat (8/4). Selain itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasih mengatakan, Citibank pusat harus meminta maaf dan bertanggung jawab secara hukum, baik materiil dan immateriil kepada keluarga korban serta rakyat Indonesia.Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Rochadi berjanji menyampaikan kasus yang terjadi di Indonesia kepada otoritas Citibank di Amerika Serikat dan Hongkong. "Kami juga berencana akan melakukan komunikasi dengan otoritas Citibank secepatnya," katanya.Budi menambahkan, paling tidak bank sentral menyampaikan surat kepada pengawas Citibank pusat bahwa telah terjadi dua kasus di Citibank yakni dugaan pembunuhan oleh jasa pihak ketiga penagih hutang dan pembobolan oleh oknum pegawai Citibank Malinda Dee.Chief Country Officer Citibank Shariw Muchtar menyatakan, pihaknya berduka atas kematian salah satu nasabah kartu kreditnya. Sekedar mengingatkan, Irzen Octa tewas diduga akibat penganiayaan penagih utang Citibank. Polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can