KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanti inisiatif Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi kepada DPR. Meutya Hafid, Wakil Ketua Komisi I DPR menjelaskan, dalam proses pembuatan UU, pemerintah memberikan RUU inisiatif kepada Komisi 1 DPR. "Kalau dari Komisi I ada dua RUU yang saat ini sudah ditunggu publik, yaitu RUU Penyiaran dan RUU Radio Televisi Republik Indonesia," ujar Meutya di Jakarta, Selasa (13/3). Pihaknya berharap Kementerian Kominfo segera mengajukan RUU Perlindungan Data Pribadi setelah selesai dengan UU ITE.
DPR desak Kominfo segera serahkan RUU perlindungan data pribadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanti inisiatif Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi kepada DPR. Meutya Hafid, Wakil Ketua Komisi I DPR menjelaskan, dalam proses pembuatan UU, pemerintah memberikan RUU inisiatif kepada Komisi 1 DPR. "Kalau dari Komisi I ada dua RUU yang saat ini sudah ditunggu publik, yaitu RUU Penyiaran dan RUU Radio Televisi Republik Indonesia," ujar Meutya di Jakarta, Selasa (13/3). Pihaknya berharap Kementerian Kominfo segera mengajukan RUU Perlindungan Data Pribadi setelah selesai dengan UU ITE.