DPR desak Merpati batalkan pembelian pesawat MA-60



JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak PT Merpati Airlines membatalkan pemesanan dua pesawat jenis MA-60 buatan China. Selain itu, anggota DPR Ahmad Muzani mengatakan, Merpati juga harus mengembalikan pesawat yang sama karena tak mengantongi lisensi Federal Aviation Administration (FAA).Seperti diketahui, Merpati memesan 15 pesawat jenis MA-60 dari China sebagai armada baru penerbangan komuter. Sebanyak 13 unit telah datang dan dioperasikan pada rute di Sumatera, Nusa Tenggara Timur dan Papua. Pesawat jenis tersebut ternyata tidak mengantongi lisensi FAA. Hal ini terungkap setelah pesawat tersebut jatuh di Kaimana, Papua Barat, Sabtu (7/5) lalu.Muzani mempertanyakan sikap Merpati yang memesan pesawat jenis tersebut. Pasalnya, pesawat buatan lokal, CNN-235 telah mempunyai lisensi FAA. "Anehnya kita sudah punya pesawat CN-235 yang punya sertifikat dari FAA, dengan jenis yang sama dengan MA-60 yang tidak punya sertifikat, tapi kita pesan lagi MA-60 ini," tuturnya, Senin (9/5).Karena itu, dia mendesak Komisi Nasional Keselamatan Transportasi menyelidiki semua pesawat dari Xian itu. Apabila ternyata pesawat secara teknis tidak laik terbang maka sebaiknya pemerintah segera mengembalikan pesawat yang telah datang dan membatalkan kedatangan pesawat tersisa yang sudah dipesan.Selain itu, jika pemerintah ternyata tidak mengembalikan pesawat yang ada dan membatalkan kedatangan dua pesawat yang belum datang maka DPR mendesak agar penyelidikan KNKT itu dijadikan dasar pertimbangan harga standar. Dia pun meminta BPK menyelidiki harga yang disepakati antara Indonesia dengan China untuk mengetahui potensi korupsi di dalamnya. "DPR harus segera menyurati KNKT dan BPK untuk tindak lanjuti hal ini," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can