DPR Desak Pembentukan Satgas Untuk Tangani Insiden PDSN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I DPR RI telah mendengarkan penjelasan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan TelkomSigma mengenai insiden serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan bahwa insiden ini bukan sekadar persoalan teknis melainkan isu strategis yang berdampak luas terhadap keamanan nasional dan kedaulatan negara.

Oleh karena itu, Komisi I DPR RI mendesak Kemenkominfo dan BSSN untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) guna mempercepat penanganan dampak serangan siber ini.


Baca Juga: Imigrasi Tahan 103 WNA, Termasuk dari China, Malaysia, Terkait Dugaan Serangan Siber

"Membentuk satuan tugas, satgas nasional yang bertanggung jawab atas perlindungan keamanan siber PDNS, satgas melakukan perbaruan sistem perangkat lunak secara berkala, mengadopsi teknologi keamanan siber terkini, menerapkan pendekatan proaktif dan berlapis dalam meningkatkan sistem keamanan siber," terang Meutya dalam Rapat Kerja di DPR RI, Kamis (27/6).

Menurut Meutya, pembentukan satgas ini diperlukan agar penyelesaian insiden dapat dilakukan dengan lebih terpadu. Saat ini, ia menilai belum ada keterpaduan antara Kemenkominfo, BSSN, dan TelkomSigma dalam menangani masalah ini.

Satgas yang dibentuk juga diharapkan melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap protokol keamanan.

Selain itu, Kemenkominfo dan BSSN diminta untuk membentuk crisis center terpadu yang berfungsi sebagai pusat bantuan atau help desk, dengan tujuan memberikan informasi berkala tentang perkembangan penanganan dan pemulihan sistem layanan publik yang terdampak.

Baca Juga: Menghadapi Serangan Siber, DPR Imbau Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak

Komisi I DPR RI berencana untuk kembali memanggil pihak-pihak terkait untuk rapat kerja lanjutan karena pembahasan hari ini dinilai belum rampung.

"Komisi I DPR RI akan mengagendakan rapat kerja lanjutan dengan Menkominfo dan Kepala BSSN untuk mendapatkan laporan terkini mengenai penanganan insiden PDNS," ujar Meutya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto