DPR desak pemerintah invetarisir izin penggunaan lahan



JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie mendesak pemerintah menginventarisasi izin penggunaan lahan di Mesuji, Lampung. Dia menduga ada pemberian izin penggunaan lahan yang mengabaikan keadilan masyarakat.Marzuki menduga ada pemberian izin yang tidak terbatas yang dilakukan pemerintahan sebelumnya. Akibat pemberian izin itu, dia menduga rumah rakyat akhirnya dimasukkan dalam lokasi perkebunan.Marzuki mencontohkan pemberian izin yang terjadi di Sumatera Selatan. Menurutnya, Kementerian Kehutanan telah memberikan izin penggunaan lahan seluas 1 juta hektare kepada Sinar Mas Group. "Lalu masyarakat dapat apa?" tanya Marzuki, Kamis (15/12).Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok warga Mesuji mengadu ke DPR kemarin. Mereka mengaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan petugas keamanan perusahaan perkebunan. Dikabarkan 30 orang warga yang meninggal akibat sengketa lahan yang berlangsung sejak tahun 2003.Wakil Ketua DPR Pramono Anung akan membawa kasus ini dalam rapat pimpinan DPR. Ia menindaklanjuti usulan Ahmad Muzani, anggota Komisi I DPR dari daerah pemilihan Lampung, yang meminta DPR membentuk tim pencari fakta atas pengaduan masyarakat. “Seharusnya memang DPR membentuk tim pencari fakta, untuk meneruskan pengaduan masyarakat itu, mencari tahu kebenarannya,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can