Jakarta. Pemerintah dinilai lebih melindungi peredaran alkohol ketimbang rokok. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Nusron Wahid. Tudingan itu dilontarkan Nusron, lantaran pemerintah jarang mengatrol tarif cukai alkohol. “Padahal alkohol jelas-jelas merusak moral bangsa, tapi malah dilindungi pemerintah,” tegas Nusron kepada KONTAN, Jumat, (7/6). Oleh karena itu, Nusron mendesak Pemerintah untuk segera menaikkan tarif cukai alkohol sebagai sumber pemasukan negara dari golongan cukai. Menurut Nusron, dengan tidak menaikan tarif cukai alkohol secara kontinu, pemerintah tidak konsisten mengawasi peredaran alkohol. Nusron mencatat, pemerintah baru menaikkan tarif cukai alkohol pada tahun 2006 silam. Selang empat tahun kemudian atau di tahun 2010, pemerintah kembali mengatrol tarif cukai alkohol. Hal ini menunjukkan tarif cukai alkohol tidak naik setiap tahun.
DPR desak pemerintah menaikkan tarif cukai alkohol
Jakarta. Pemerintah dinilai lebih melindungi peredaran alkohol ketimbang rokok. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Nusron Wahid. Tudingan itu dilontarkan Nusron, lantaran pemerintah jarang mengatrol tarif cukai alkohol. “Padahal alkohol jelas-jelas merusak moral bangsa, tapi malah dilindungi pemerintah,” tegas Nusron kepada KONTAN, Jumat, (7/6). Oleh karena itu, Nusron mendesak Pemerintah untuk segera menaikkan tarif cukai alkohol sebagai sumber pemasukan negara dari golongan cukai. Menurut Nusron, dengan tidak menaikan tarif cukai alkohol secara kontinu, pemerintah tidak konsisten mengawasi peredaran alkohol. Nusron mencatat, pemerintah baru menaikkan tarif cukai alkohol pada tahun 2006 silam. Selang empat tahun kemudian atau di tahun 2010, pemerintah kembali mengatrol tarif cukai alkohol. Hal ini menunjukkan tarif cukai alkohol tidak naik setiap tahun.