JAKARTA. Giliran pemerintah kembali didesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty secepatnya. Cara tersebut dinilai sebagai cara paling ampuh untuk menarik uang-uang masyarakat Indonesia yang tersimpan di luar negeri, negara surganya pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyatakat (Humas) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Mekar Satria Utama mengatakan, DPR bahkan meminta langsung kepada Ditjen Pajak untuk segera menerapkan kebijakan tersebut melalui kedatangannya ke Kantor Ditjen Pajak, Senin (13/4) kemarin. "(DPR) meminta dilaksanakan tax amnesty dan bukan lagi sunset policy seperti yang kami katalan," kata Mekar.
DPR desak pemerintah terapkan tax amnesty
JAKARTA. Giliran pemerintah kembali didesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty secepatnya. Cara tersebut dinilai sebagai cara paling ampuh untuk menarik uang-uang masyarakat Indonesia yang tersimpan di luar negeri, negara surganya pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyatakat (Humas) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Mekar Satria Utama mengatakan, DPR bahkan meminta langsung kepada Ditjen Pajak untuk segera menerapkan kebijakan tersebut melalui kedatangannya ke Kantor Ditjen Pajak, Senin (13/4) kemarin. "(DPR) meminta dilaksanakan tax amnesty dan bukan lagi sunset policy seperti yang kami katalan," kata Mekar.