KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Pertamina wajib melayani penjualan BBM jenis Pertalite karena tidak ada perubahan aturan terkait distribusi dan pengadaan BBM bersubsidi. Mulyanto menegaskan pemerintah harus menindak tegas pihak SPBU yang tidak mendistribusikan BBM jenis Pertalite, karena BBM penugasan pemerintah kepada Pertamina harus dilaksanakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. "Kuota tahunan BBM penugasan jenis Pertalite ini sudah ditetapkan setiap tahun. Jadi pihak Pertamina dan SPBU tidak boleh seenaknya secara sepihak menolak untuk mendistribusikan BBM penugasan ini, kata Mulyanto dalam keterangan resmi, Rabu (1/4).
DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas SPBU yang Tidak Distribusikan Pertalite
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Pertamina wajib melayani penjualan BBM jenis Pertalite karena tidak ada perubahan aturan terkait distribusi dan pengadaan BBM bersubsidi. Mulyanto menegaskan pemerintah harus menindak tegas pihak SPBU yang tidak mendistribusikan BBM jenis Pertalite, karena BBM penugasan pemerintah kepada Pertamina harus dilaksanakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. "Kuota tahunan BBM penugasan jenis Pertalite ini sudah ditetapkan setiap tahun. Jadi pihak Pertamina dan SPBU tidak boleh seenaknya secara sepihak menolak untuk mendistribusikan BBM penugasan ini, kata Mulyanto dalam keterangan resmi, Rabu (1/4).