DPR desak perbankan nasional tidak naikkan suku bunga kredit



JAKARTA. DPR berharap perbankan nasional tidak menaikkan suku bunga kredit setelah kenaikan BI rate menjadi 6,75%. Sebab, saat ini perbankan nasional masih menikmati selisih bunga bersih atau nett interest margin (NIM) yang besar.Selain itu, DPR beralasan, perbankan Indonesia masih kurang efisien. Berdasarkan riset rasio efisiensi biaya perbankan di Indonesia sebesar 40% hingga 60%. Anggota Komisi XI Kemal Stamboel mengatakan, kenaikan BI rate akan semakin mendorong perbankan untuk menaikkan suku bunga simpanan dan bunga kredit. Kemal mengakui, pemerintah melalui Kementerian BUMN sudah melarang bank plat merah untuk tidak menaikkan suku bunga kredit. Namun, dia bilang, larangan itu akan berakibat pindahnya dana pihak ke tiga ke bank swasta dan asing. "Kami ingin mendapatkan penjelasan potensi dampak itu dari BI," katanya, Rabu (16/2).Merujuk pada data, suku bunga kredit modal kerja (KMK) dan kredit investasi (KI) pada bulan Desember 2010 masing-masing hanya turun sebesar 13 bps dan 7bps, menjadi 12,83% dan 12,28%. Sementara itu suku bunga kredit konsumsi (KK) bulan Desember 2010 tidak berubah, tetap pada 14,53%. Respons penurunan suku bunga kredit yang masih terbatas menunjukkan perilaku perbankan yang masih berhati-hati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can