KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR meminta kepada Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) lebih optimal dalam menagih dana negara dari BLBI Rp 110,4 triliun. Pasalnya sesuai dengan Kepres No. 6 Tahun 2021, masa tugas Satgas BLBI akan berakhir pada 31 Desember 2023. Sementara kerugian negara yang ditagih baru mencapai 25% atau Rp 27,8 triliun. "Artinya sisa waktu masih 15 bulan sementara yang belum ditagih ada 75% atau Rp 82,6 triliun," terang Anggota Komisi XI DPR Heri Gunanawan pada Kontan.co.id, Minggu (2/10).
DPR Desak Satgas BLBI Lebih Optimal Menagih Dana Sebesar Rp 110,4 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR meminta kepada Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) lebih optimal dalam menagih dana negara dari BLBI Rp 110,4 triliun. Pasalnya sesuai dengan Kepres No. 6 Tahun 2021, masa tugas Satgas BLBI akan berakhir pada 31 Desember 2023. Sementara kerugian negara yang ditagih baru mencapai 25% atau Rp 27,8 triliun. "Artinya sisa waktu masih 15 bulan sementara yang belum ditagih ada 75% atau Rp 82,6 triliun," terang Anggota Komisi XI DPR Heri Gunanawan pada Kontan.co.id, Minggu (2/10).