DPR desak Wasior ditetapkan jadi bencana nasional



JAKARTA. Parlemen mendesak pemerintah menetapkan bencana banjir bandang Wasior, Papua Barat, menjadi bencana nasional. Dengan penetapan ini, DPR berharap penanganan korban bencana dan rekonstruksi di Wasior berjalan lebih cepat.Saat ini, pemerintah masih menganggap banjir bandang Wasior yang menewaskan 157 orang dan ratusan orang hilang ini sebagai bencana daerah saja. Pemerintah sudah mengirimkan tim untuk menangani bencana yang terjadi pada 4 Oktober lalu itu. Namun, anggota DPR dari daerah pemilihan Papua Barat, Irene Manibuy, menilai penanganan bencana tersebut belum memuaskan. Dia menilai masih banyak bantuan yang belum tersalurkan. "Masih ada 10 ton bantuan yang tertumpuk di pelabuhan," tegas Irene, saat sidang paripurna DPR, Selasa (19/10).Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santosa yang memimpin paripurna mendukung permintaan tersebut. Dia mengatakan Komisi VIII DPR akan menyampaikan permintaan tersebut ke Kementerian Sosial dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Korban Wasior sudah mencapai 150-orang, kalau di Papua Barat, itu pasti sudah mencakup daerah yang luas, sehingga bisa ditetapkan sebagai bencana nasional," jelas Priyo.Ia mendesak pemerintah lebih tegas menyelidiki penyebab bencana itu. Anggota fraksi pratai Golkar ini berharap, pemerintah tidak ragu-ragu bila seandainya ada praktik ilegal logging yang menyebabkan bencana itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can