KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dibutuhkan sosialisasi jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Hal ini mengingat pembicaraan di tengah masyarakat terutama perihal usulan pasal-pasal pertembakauan yang berpotensi tumpang tindih dengan peraturan yang telah berlaku. Akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Arif Mundayat menyatakan, DPR RI hendaknya melakukan sosialisasi mengenai substansi dalam RUU Kesehatan yang akan disahkan dalam waktu dekat. Menurutnya, DPR perlu mengumumkan poin-poin kesepakatan yang telah dicapai atau yang belum tercapai. “Sebenarnya perlu ada proses sosialisasi yang dijalankan oleh mereka,” ujar Arif dalam keterangannya, Senin (3/7).
DPR Didorong Sosialisasikan RUU Kesehatan Sebelum Disahkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dibutuhkan sosialisasi jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Hal ini mengingat pembicaraan di tengah masyarakat terutama perihal usulan pasal-pasal pertembakauan yang berpotensi tumpang tindih dengan peraturan yang telah berlaku. Akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Arif Mundayat menyatakan, DPR RI hendaknya melakukan sosialisasi mengenai substansi dalam RUU Kesehatan yang akan disahkan dalam waktu dekat. Menurutnya, DPR perlu mengumumkan poin-poin kesepakatan yang telah dicapai atau yang belum tercapai. “Sebenarnya perlu ada proses sosialisasi yang dijalankan oleh mereka,” ujar Arif dalam keterangannya, Senin (3/7).